Presiden Jokowi Fokuskan Perlindungan Sosial Di Indonesia

Presiden Joko Widodo mengatakan, anggaran perlindungan sosial pada 2023 direncanakan sebesar Rp 479,1 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk membatu masyarakat miskin dan rentan. "Anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp 479,1 triliun untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasarnya, dan dalam jangka panjang diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan," ujar Jokowi dalam pemaparan rencana anggaran dan pendapatan belanja negara (RAPBN) 2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2022). Sejalan dengan hal tersebut, kata Jokowi, reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima. Perbaikan itu dilakukan melalui pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), penyempurnaan perlindungan sosial sepanjang hayat dan adaptif, subsidi tepat sasaran dan berbasis target penerima manfaat, serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Lebih lanjut Jokowi mengungkapkan, untuk peningkatan produktivitas dan kualitas SDM, disiapkan anggaran pendidikan sebesar Rp 608,3 triliun "Kita harus mampu memanfaatkan bonus demografi dan siap menghadapi disrupsi teknologi. Kita harus menyiapkan sumber daya manusia yang produktif, inovatif, dan berdaya saing global dengan tetap mengamalkan nilai-nilai Pancasila, berakhlak mulia, dan menjaga jati diri budaya bangsa," jelas Jokowi. Dia menambahkan, upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia akan ditekankan pada lima hal. Yaitu peningkatan akses pendidikan pada seluruh jenjang pendidikan, peningkatan kualitas sarana prasarana penunjang kegiatan pendidikan, terutama di daerah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T). Kemudian, penguatan link and match dengan pasar kerja; pemerataan kualitas pendidikan; serta penguatan kualitas layanan PAUD. Untuk sektor kesehatan, pemerintah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 169,8 triliun. Menurut Presiden, anggaran pos kesehatan akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program JKN. Kemudian, untuk percepatan penurunan stunting dilakukan melalui perluasan cakupan seluruh kabupaten/kota di Indonesia, dengan penguatan sinergi berbagai institusi. https://mci.life/presiden-jokowi-fokuskan-perlindungan-sosial-di-indonesia/?feed_id=9817&_unique_id=635039151c678

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polri, BP Batam, Masyarakat Selesaikan Konflik Rampang Secara Musyawarah

Polri Masih Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama, Irjen Sandi Nugroho: Mohon Doanya!

Divisi Humas Polri dan ATSI Deklarasikan Pemilu Damai